Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Tuhan itu Esa, Ayo kita kembali hanya kepada Tuhan, Dia yang telah menciptakan kamu
Rabu, 30 Oktober 2013
Senin, 27 Mei 2013
Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (PusbangTendik), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP), Kementerian Pendidikan Nasional telah menyusun lnstrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (lPK-KS).
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah menjadi salah satu data tagihan dalam pelaksanaan Diklat In On ln Penguatan Kemampuan Pengawas Sekolah, Instrumen tersebut yang dimaksud diisi oleh peserta diklat yaitu pada saat pelaksanaan On The Job Learning di lapangan. lnstrumen tersebut bisa diisi langsung dengan menggunakan program excel di perangkat komputer oleh pengawas sekolah (assessor).
Laporan individu ini disampaikan oleh peserta diklat yaitu pada waktu pelaksanaan In Service Learning 2. Untuk download Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dapat didownload melalui link berikut di bawah ini.
Download Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Semoga bisa bermanfaat. silakan klik tautan berikut ini untuk mendapatkan perangkat administrasi kinerja kepala sekolah lengkap
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah menjadi salah satu data tagihan dalam pelaksanaan Diklat In On ln Penguatan Kemampuan Pengawas Sekolah, Instrumen tersebut yang dimaksud diisi oleh peserta diklat yaitu pada saat pelaksanaan On The Job Learning di lapangan. lnstrumen tersebut bisa diisi langsung dengan menggunakan program excel di perangkat komputer oleh pengawas sekolah (assessor).
Laporan individu ini disampaikan oleh peserta diklat yaitu pada waktu pelaksanaan In Service Learning 2. Untuk download Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dapat didownload melalui link berikut di bawah ini.
Download Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Semoga bisa bermanfaat. silakan klik tautan berikut ini untuk mendapatkan perangkat administrasi kinerja kepala sekolah lengkap
Minggu, 21 April 2013
PEDOMAN FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLSSN) SD
KETENTUAN FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N)
TAHUN 2013
Jumlah Peserta dan Jenis Lomba
Kegiatan FLS2N-SD tahun 2013 terdiri atas 6 (enam) jenis lomba, yaitu:
- Lomba Menyanyi Tunggal 1 orang;
- Lomba Pidato Bahasa Indonesia 1 orang;
- Lomba Membuat Gambar Bercerita 1 orang;
- Lomba Seni Tari Daerah 3 orang;
- Lomba Kriya Anyam 1 orang;
- Lomba Pantomim 1 orang;
A. Lomba Menyanyi Tunggal
1. Teknik Pelaksanaan
Lomba menyanyi tunggal dilaksanakan dalam dua babak dengan penjelasan sebagai berikut.
a. Babak Penyisihan
Babak penyisihan diikuti oleh semua peserta dari 33 provinsi, yang kemudian ditetapkan 12 finalis. Setiap peserta menyanyikan satu lagu pilihan wajib, dan satu lagu daerah.
Lagu pilihan wajib dapat dipilih satu di antara empat lagu pilihan dengan ketentuan nada dasar maksimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu. Lagu wajib pilihan tersebut adalah:
1) “Gemar Membaca” ciptaan AT Mahmud
2) “Berkibarlah Benderaku” ciptaan Ibu Sud
3) “Bendera Merah Putih” ciptaan Ibu Sud
4) “Aku Anak Indonesia” ciptaan AT Mahmud
Lagu daerah, adalah lagu yang dipilih dan dipersiapkan oleh peserta sesuai dengan daerahnya masing-masing, dengan ketentuan:
1) Menggunakan bahasa daerah setempat;
2) Iringan musik (minus one) minimal menggunakan 2 (dua) alat instrumen etnis setempat;
3) Iringan musik dalam format CD Audio dengan resolusi tinggi;
4) Durasi lagu termasuk intro dan coda maksimal 5 menit;
5) CD Audio, partitur lagu berupa notasi (balok atau angka) dan lirik serta sinopsis atau terjemahannya dalam bahasa Indonesia harus sudah diterima panitia tanggal 20 Juni 2013.
b. Babak Final
1) Babak final diikuti oleh dua belas finalis, yang kemudian ditetapkan juara I, II, dan III, serta juara harapan I, II, III, dan Juara favorit
2) Finalis menyanyikan:
a. Lagu wajib, “Pergi Belajar” ciptaan Ibu Sud.
b. Satu lagu pilihan wajib yang belum dinyanyikan oleh finalis yang bersangkutan pada babak penyisihan, dengan ketentuan nada dasar maksimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu, dan
c. Satu lagu daerah sesuai daerahnya.
2. Iringan Lagu
Peserta dalam babak penyisihan dan final menyanyikan lagu dengan diiringi piano. Pengiring (pianis) dan piano disediakan oleh panitia.
3. Pakaian
Peserta dalam penyisihan maupun final mengenakan pakaian adat daerahnya masing-masing.
4. Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian dilakukan berdasarkan aspek:
a. | materi vokal |
b. | teknik |
c. | ekspresi/penjiwaan |
d. | penampilan |
e. | kemampuan komunikasi dengan audiens |
Selasa, 12 Maret 2013
UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara Menggelar OSN 2013
Sebanyak 132 siswa SD/MI se Kecamatan Banjarnegara Senin 11 Maret 2013 mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Olimpiade yang berlangsung di gedung PGRI Kabupaten Banjarnegara, dihadiri pula para Pengawas TK/SD UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara serta para Kepala SD se Kecamatan Banjarnegara.
Ketua panitia Olimpiade H. Muntaha, S.Ag mengatakan, kegiatan rutin tahunan itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta menumbuhkembangkan budaya belajar. Untuk Matematika diikuti oleh 62 siswa, sedangkan Ilmu Pengetahuan Alam diikuti oleh 72 siswa.
Menurut Muntaha, lomba tersebut diikuti oleh 38 SD/MI se UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara. Setiap sekolah maksimal bisa mengirimkan 3 siswanya untuk masing-masing cabang. Tetapi dalam pelaksanaannya ada yang hanya mengirimkan 1 siswa.
Kepala UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara yang diwakili oleh Sukadar, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, Olimpiade Sains Nasional merupakan upaya pemerintah untuk memacu meningkatkan mutu pendidikan sains dibidang Matematika dan IPA. Juga sebagai wahana untuk mengembangkan bakat dan minat sehingga dapat berkreasi dan berinovasi sesuai dengan kemampuannya.
Melalui Olimpiade ini juga dalam rangka memotivasi siswa SD/MI agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional dan spiritual berdasarkan norma-norma yang sehat sehingga dapat memacu kemampuan berpikir nalar. Di samping itu, juga dalam rangka menjaring bibit unggul untuk mewakili UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara maju ke lomba tingkat Kabupaten.
Untuk bidang Matematika, juara I diraih oleh Agista Komala Dewi dari SD Negeri 1 Krandegan, juara II Fauzan Syahru Ramadan dari SD Negeri 3 Parakancanggah dan Albertha Valencia dari SD Kristen Debora. Sedangkan untuk juara I Ilmu Pengetahuan Alam Felicia Ratna Sari dari SD Negeri 1 Krandegan, juara II Aurelia Angelica Santoso dari SD Kristen Debora dan juara III Gustiana Devi Fitriani dari SD Negeri 2 Kutabanjarnegara.
Menurut ketua panitia H. Muntaha, S.Ag. bagi juara I, II dan III masing-masing cabang berhak mewakili UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara untuk mengikuti lomba yang sama di tingkat Kabupaten Banjarnegara yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret mendatang. (s.bag)
sumber:http://dindikcambna.blogspot.com/2013/03/upt-dindikpora-kecamatan-banjarnegara.html
sumber:http://dindikcambna.blogspot.com/2013/03/upt-dindikpora-kecamatan-banjarnegara.html
Rabu, 20 Februari 2013
SDN 1 Kutabanjarnegara Juara I LCC Tingkat Kabupaten Banjarnegara
Setelah melalui persaingan yang cukup ketat, akhirnya SD Negeri 1 Kutabanjarnegara berhasil menjadi juara I pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Tingkat Kabupaten Banjarnegara yang digelar siang tadi (Rabu 20/2) di gedung PGRI Kabupaten Banjarnegara.
Dengan demikian, SD Negeri 1 Kutabanjarnegar berhak mewakili Kabupaten Banjarnegara untuk mengikuti lomba yang sama di Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Februari mendatang.
Tim SD Negeri 1 Kutabanjarnegara yang terdiri dari Mega Andini, Neneng Siti Rokayah dan Oktiana Nur Faiza pada babak penyisihan masih berada di urutan kedua dengan selisih angka 1 di bawah SD Negeri 1 Kutayasa, Kecamatan Madukara.
Namun pada babak final SD Negeri 1 Kutabanjarnegara yang merupakan wakil dari UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara berhasil menambah poin hingga memperoleh jumlah nilai tertinggi yaitu 1.000. Sementara untuk juara II diraih SD Negeri 1 Kutayasa Kecamatan Madukara dengan nilai 900, sedangkan juara III yaitu SD Negeri 2 Leksana, Kecamatan Karangkobar dengan perolehan nilai 500.
Kepala SD Negeri 1 Kutabanjarnegara Sri Mastuti Jauharoh, S.Pd. MM. ketika dimintai komentarnya menyampaikan rasa syukurnya, ini merupakan hasil kerjasama yang baik dari semua dewan guru dan murid, katanya.
Selama ini kami selalu berusaha untuk melakukan pembinaan kepada peserta didik, tujuan kami adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan, meningkatkan keberanian tampil di muka umum dalam setiap lomba, serta untuk melatih kepemimpinan dan percaya diri.
Adapun materi yang dilombakan adalah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Lomba Cerdas Cermat dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu babak penyisihan dimana peserta diwajibkan mengerjakan 90 butir soal dalam waktu 90 menit, kemudian dilanjutkan tes kedua dengan 20 butir soal untuk memilih sepuluh besar.
Sedangkan pada babak final yang diikuti oleh tiga besar, masing-masing regu diberikan 5 soal pertanyaan wajib, 5 soal pertanyaan lempar rebut dan 10 soal rebutan.
Hadir dalam lomba itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara Drs. H. Muhdi dan Kepala UPT. Dindikpora se Kabupaten Banjarnegara. (s.bag)
Sumber:http://dindikcambna.blogspot.com/2013/02/sdn-1-kutabanjarnegara-juara-i-lcc.html
Sumber:http://dindikcambna.blogspot.com/2013/02/sdn-1-kutabanjarnegara-juara-i-lcc.html
Copyright erixsandrea.blogspot.com Under Common Share Alike Atribution
Setelah melalui persaingan yang cukup ketat, akhirnya SD Negeri 1 Kutabanjarnegara berhasil menjadi juara I pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Tingkat Kabupaten Banjarnegara yang digelar siang tadi (Rabu 20/2) di gedung PGRI Kabupaten Banjarnegara. Dengan demikian, SD Negeri 1 Kutabanjarnegar berhak mewakili Kabupaten Banjarnegara untuk mengikuti lomba yang sama di Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Februari mendatang. Tim SD Negeri 1 Kutabanjarnegara yang terdiri dari Mega Andini, Neneng Siti Rokayah dan Oktiana Nur Faiza pada babak penyisihan masih berada di urutan kedua dengan selisih angka 1 di bawah SD Negeri 1 Kutayasa, Kecamatan Madukara. Namun pada babak final SD Negeri 1 Kutabanjarnegara yang merupakan wakil dari UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara berhasil menambah poin hingga memperoleh jumlah nilai tertinggi yaitu 1.000. Sementara untuk juara II diraih SD Negeri 1 Kutayasa Kecamatan Madukara dengan nilai 900, sedangkan juara III yaitu SD Negeri 2 Leksana, Kecamatan Karangkobar dengan perolehan nilai 500. Kepala SD Negeri 1 Kutabanjarnegara Sri Mastuti Jauharoh, S.Pd. MM. ketika dimintai komentarnya menyampaikan rasa syukurnya, ini merupakan hasil kerjasama yang baik dari semua dewan guru dan murid, katanya. Selama ini kami selalu berusaha untuk melakukan pembinaan kepada peserta didik, tujuan kami adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan, meningkatkan keberanian tampil di muka umum dalam setiap lomba, serta untuk melatih kepemimpinan dan percaya diri. Adapun materi yang dilombakan adalah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Lomba Cerdas Cermat dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu babak penyisihan dimana peserta diwajibkan mengerjakan 90 butir soal dalam waktu 90 menit, kemudian dilanjutkan tes kedua dengan 20 butir soal untuk memilih sepuluh besar. Sedangkan pada babak final yang diikuti oleh tiga besar, masing-masing regu diberikan 5 soal pertanyaan wajib, 5 soal pertanyaan lempar rebut dan 10 soal rebutan. Hadir dalam lomba itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara Drs. H. Muhdi dan Kepala UPT. Dindikpora se Kabupaten Banjarnegara. (s.bag)
Read more at: http://dindikcambna.blogspot.com/2013/02/sdn-1-kutabanjarnegara-juara-i-lcc.html
Copyright erixsandrea.blogspot.com Under Common Share Alike Atribution
Read more at: http://dindikcambna.blogspot.com/2013/02/sdn-1-kutabanjarnegara-juara-i-lcc.html
Copyright erixsandrea.blogspot.com Under Common Share Alike Atribution
Kamis, 31 Januari 2013
[Download] POS UN SD SMP SMA SMK tahun 2013
Menghadapi masa Ujian Nasional Tahun 2013 Pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan regulasi baru yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.
Sementara itu, dalam rangka mengimplementasikan dan menindaklanjuti Permendikbud ini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), –sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan,– telah menerbitkan peraturan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun 2013 (POS-UN tahun 2013) untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, serta Tata-Tertib Pengawas Ujian Nasional tahun 2013.
Minggu, 20 Januari 2013
KODE ETIK PENGAWAS SEKOLAH
- DALAM MELAKSANAKAN TUGAS, SENANTIASA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA, SERTA MENGIKUTIPERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
- MERASA BANGGA MENGEMBAN TUGAS SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH
- MEMILIKIPENGABDIAN YANG TINGGI DALAM MENEKUNI TUGAS SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH
- BEKERJA DENGAN PENUH RASA TANGGUNG JAWAB DALAM TUGASNYA SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH
- MENJAGA CITRA DAN NAMA BAIK SELAKU PEMBINA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH
- MEMILIKIDISIPLIN YANG TINGGI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PROFESI SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH
- MAMPU MENAMPILKAN KEBERADAANNYA SEBAGAI APARAT DAN TOKOH YANG DITELADANI
- SIGAP DAN TERAMPIL UNTUK MENANGGAPI DAN MEMBANTU MEMECAHKAN MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI APARAT BINAANNYA
- MEMILIKI RASA KESETIAKAWANAN SOSIAL YANG TINGGI, BAIK TERHADAP APARAT BINAAN MAUPUN TERHADAP SESAMA PENGAWAS SEKOLAH.
Minggu, 13 Januari 2013
Kurikulum Baru, Guru Tak Perlu Resah
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa perubahan kurikulum pada tahun ini dijamin tidak akan merugikan guru bidang studi apapun. Untuk itu, guru diminta agar tidak resah dengan implementasi kurikulum 2013 ini.
"Perubahan kurikulum hanya kegiatan akademis murni, jadi nggak perlu dipolitisi. Guru juga tidak perlu khawatir," kata Nuh saat Sosialisasi Kurikulum di Universitas Terbuka, Tangerang, Sabtu (12/1/2013).
Ia menambahkan bahwa kurikulum yang digagas saat ini hanya mengatur jumlah minimal muatan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Misalnya saja, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) minimal harus ada enam mata pelajaran yaitu Agama, bahasa Indonesia, Matematika, PPKn, Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
"Jadi guru-guru bidang studi seperti guru bahasa Inggris, bahasa daerah, guru TIK tidak perlu khawatir. Nanti semua bidang studi ini akan diintegrasikan," jelas Nuh.
Seperti diketahui, mata pelajaran bahasa daerah ini akan masuk dalam mata pelajaran Muatan Lokal yang ada di tiap sekolah. Sementara mata pelajaran Bahasa Inggris tetap diajarkan seperti biasa kecuali untuk jenjang SD yang tidak wajib. Sedangkan mata pelajaran TIK akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan kurikulum ini bertujuan agar siswa dapat bersaing sesuai tuntutan masa depan dan siap menjawab tantang global. Dengan demikian, sekolah yang ada tidak akan melahirkan generasi usang atau terlambat dalam hal penguasaan pengetahuan.
"Perubahan kurikulum hanya kegiatan akademis murni, jadi nggak perlu dipolitisi. Guru juga tidak perlu khawatir," kata Nuh saat Sosialisasi Kurikulum di Universitas Terbuka, Tangerang, Sabtu (12/1/2013).
Ia menambahkan bahwa kurikulum yang digagas saat ini hanya mengatur jumlah minimal muatan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Misalnya saja, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) minimal harus ada enam mata pelajaran yaitu Agama, bahasa Indonesia, Matematika, PPKn, Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
"Jadi guru-guru bidang studi seperti guru bahasa Inggris, bahasa daerah, guru TIK tidak perlu khawatir. Nanti semua bidang studi ini akan diintegrasikan," jelas Nuh.
Seperti diketahui, mata pelajaran bahasa daerah ini akan masuk dalam mata pelajaran Muatan Lokal yang ada di tiap sekolah. Sementara mata pelajaran Bahasa Inggris tetap diajarkan seperti biasa kecuali untuk jenjang SD yang tidak wajib. Sedangkan mata pelajaran TIK akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan kurikulum ini bertujuan agar siswa dapat bersaing sesuai tuntutan masa depan dan siap menjawab tantang global. Dengan demikian, sekolah yang ada tidak akan melahirkan generasi usang atau terlambat dalam hal penguasaan pengetahuan.
Sabtu, 12 Januari 2013
Kurikulum Baru Diterapkan Pada 30 Persen SD
Pada tahap pertama penerapan kurikulum baru yang dimulai Juni 2013 untuk tingkat sekolah dasar (SD) hanya akan menyasar kepada 30 persen SD yang ada di seluruh Indonesia. Pemilihan SD sebagai awal penerapan kurikulum 2013 tanpa terbatas pada wilayah, jenis sekolah dan akreditasinya.
Kriteria pemilihan 30 persen SD yang dijadikan sasaran penerapan tahap awal kurikulum baru pun didasarkan pada tiga hal yaitu wilayah daerah kabupaten/kota, jenis sekolah dan akreditasinya. Masing-masing akan dibagi sesuai proporsi yang sudah disiapkan oleh pihak kementerian.
"Jadi dilihat dalam satu kabupaten/kota ada berapa jumlah SD, itu diambil 30 persennya. Nanti dibagi lagi negeri atau swastanya berapa. Kemudian dilihat lagi akreditasinya apa," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh (07/01/2013) seperti dikutip dari Kompas.com
Kemendikbud menargetkan 100 persen SD sudah menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Mohammad Nuh, mengatakan bahwa sisa 70 persen SD akan menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Sehingga, tidak semua siswa kelas I dan IV bisa langsung merasakan kurikulum baru ini. Bahkan jika sekolah tersebut tidak masuk dalam kuota tahap pertama maka bagi siswa yang baru akan menggunakan kurikulum baru pada kelas II dan V.
Pemilihan 30 persen SD dilakukan supaya penerapan kurikulum baru ini merata di semua wilayah kabupaten/kota dan tanpa membedakan antara sekolah negeri atau swasta dengan akreditasi apapun. Pasalnya, penerapan kurikulum seperti ini sudah semestinya diperuntukkan bagi semua sekolah tanpa pandang bulu.
"Dengan dibagi ini, jadi tersebar. Tidak hanya yang di kota saja yang dapat. Kemudian tidak hanya negeri saja atau akreditasi tertentu saja yang dapat. Representatif pokoknya," kata Nuh. Akses penerapan kurikulum baru ini harus semuanya. Tapi untuk SD cara ini dinilai paling sesuai karena beberapa hal yang masih terbatas.
Kriteria pemilihan 30 persen SD yang dijadikan sasaran penerapan tahap awal kurikulum baru pun didasarkan pada tiga hal yaitu wilayah daerah kabupaten/kota, jenis sekolah dan akreditasinya. Masing-masing akan dibagi sesuai proporsi yang sudah disiapkan oleh pihak kementerian.
"Jadi dilihat dalam satu kabupaten/kota ada berapa jumlah SD, itu diambil 30 persennya. Nanti dibagi lagi negeri atau swastanya berapa. Kemudian dilihat lagi akreditasinya apa," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh (07/01/2013) seperti dikutip dari Kompas.com
Kemendikbud menargetkan 100 persen SD sudah menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Mohammad Nuh, mengatakan bahwa sisa 70 persen SD akan menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Sehingga, tidak semua siswa kelas I dan IV bisa langsung merasakan kurikulum baru ini. Bahkan jika sekolah tersebut tidak masuk dalam kuota tahap pertama maka bagi siswa yang baru akan menggunakan kurikulum baru pada kelas II dan V.
Pemilihan 30 persen SD dilakukan supaya penerapan kurikulum baru ini merata di semua wilayah kabupaten/kota dan tanpa membedakan antara sekolah negeri atau swasta dengan akreditasi apapun. Pasalnya, penerapan kurikulum seperti ini sudah semestinya diperuntukkan bagi semua sekolah tanpa pandang bulu.
"Dengan dibagi ini, jadi tersebar. Tidak hanya yang di kota saja yang dapat. Kemudian tidak hanya negeri saja atau akreditasi tertentu saja yang dapat. Representatif pokoknya," kata Nuh. Akses penerapan kurikulum baru ini harus semuanya. Tapi untuk SD cara ini dinilai paling sesuai karena beberapa hal yang masih terbatas.
20 Paket Soal untuk UN 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggunakan 20 paket soal dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun depan. Jumlah ini bertambah banyak daripada pelaksanaan UN di tahun sebelumnya.
“UN berikutnya menggunakan 20 paket soal. Saat ini masih dalam proses pematangan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Chairil Anwar Notodiputro, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/9/2012).
Chairil menjelaskan, penggunaan 20 paket soal itu bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas hasil UN. Dengan bertambah banyaknya jenis soal dalam UN, potensi tindak kecurangan akan semakin sempit. Pasalnya, masing-masing siswa akan mengerjakan soal berbeda karena umumnya setiap ruang ujian diisi oleh 20 peserta ujian.
Sejalan dengan itu, aturan ketat yang diterapkan dalam UN juga dimaksudkan untuk membentuk kepercayaan masyarakat pada proses dan hasil UN. Karena ke depannya, pemerintah berencana mengintegrasikan hasil UN tingkat SMA sebagai tiket masuk ke perguruan tinggi negeri.
Sebelumnya, UN menggunakan lima paket soal. Akan tetapi, masih saja diterima laporan praktek kecurangan di sejumlah daerah. Diduga, kecurangan itu umumnya terjadi saat distribusi soal yang kemudian bocor dan akhirnya terjadi jual beli kunci jawaban kepada siswa.
Untuk menekan itu, terakhir, Kemendikbud melakukan terobosan apik dengan menyematkan kode-kode tertentu di setiap soal. Kode-kode tersebut merupakan petunjuk di mana soal itu dicetak, sehingga dapat mudah ditelusuri apabila kedapatan ada soal yang bocor.
Sumber : Kompas.com
Jumat, 11 Januari 2013
8 Standar Nasional Pendidikan Indonesia
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 Ayat 1), dan Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman (Pasal 1 Ayat 2).
Untuk mewujudkan cita-cita luhur tesebut, pemerintah menetapkan 8 Standar Nasional Pendidikan Indonesia yang menjadi pedoman bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berikut ini penjelasan 8 Standar Nasional Pendidikan Indonesia:
1. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
File Download
- SKL Mata Pelajaran SD/MI
- SKL Mata Pelajaran SMP/MTs
- SKL Mata Pelajaran SMA/MA
- SKL Mata Pelajaran SMK/MAK
- SKL Mata Pelajaran PLB (ABDE)
- Panduan Umum Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah
- Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Langganan:
Postingan (Atom)